Kamis, 11 Desember 2014

Seleksi Penerimaan Calon Sarjana Pendamping Desa Sejahtera 2015

Kandangan- Kabar gembira buat para sarjana yang ingin membaktikan ilmunya sambil membangun desa, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan membuka Seleksi Penerimaan Calon Sarjana Pendamping Desa Sejahtera (Samping Desa) untuk tahun anggaran 2015.

Seleksi ini merupakan kelanjutan dari Seleksi sebelumnya pada tahun anggaran 2014. Sesuai dengan Peraturan daerah kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah 2014-2018 dan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Samping Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:


I.     PERSYARATAN UMUM :
1.     Warga Negara Republik Indonesia.
2.     Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.     Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.    Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dkarenakan melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6.     Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
7.     Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8.     Berkelakuan baik.
9.     Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi)
10. Memiliki jiwa sosial yang tinggi dan mampu berkomunikasi dengan baik.
11.  Diutamakan berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
12.  Bersedia mengikuti pelatihan/bimbingan teknis.

II.       PERSYARATAN KHUSUS :

1.     Pada tanggal 8 Desember  2014, berusia maksimal 40 tahun.
2.     Memiliki Ijazah Perguruan Tinggi.
3.     Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Desa se-Kab. HSS. 

III.  TATA CARA PENDAFTARAN :

Pendaftaran dilaksanakan mulai Hari Senin tanggal 8 Desember 2014 sampai dengan tanggal 24 Desember 2014 (hari dan jam kerja).
Pelamar wajib melakukan pendaftaran dengan melampirkan:
  • surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Bupati Hulu Sungai Selatan cq. Ketua Tim Pembina Sarjana Pendamping Desa Sejahtera (SaMping DeSa) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
  •  Daftar Riwayat Hidup.
  •  foto diri 4 x 6 berwarna 3 lembar.
  •  Fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga.
  • Surat Pernyataan yang telah diisi di atas materai Rp 6.000
  • Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi (Ijazah asliditunjukkan pada saat daftar ulang setelah lulus seleksi wawancara.
  • Surat keterangan sehat dari Dokter Puskesmas (disampaikan pada saat daftar ulang setelah lulus seleksi wawancara).
  • Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian (disampaikan pada saat daftar ulang setelah lulus seleksi wawancara).
  • Berkas dimasukkan dalam Map berwarna BIRU.
IV.           Jadwal Tahapan Pengumuman

Waktu Pendaftaran:
08 Desember - 24 Desember 2014
pukul 09.00-14.00 wita (Senin-Kamis)
pukul 08.00-10.00 (Jum'at)

Pengumuman hasil Seleksi Adminstrasi
31 Desember 2014
Seleksi tertulis:
4 Januari 2015 (bertempat di SMA 2 Kandangan-Gambah)
 Seleksi wawancara:
13-16 Januari 2015

Pengumuman hasil Seleksi wawancara:
21 Januari 2015
Daftar ulang peserta hasil seleksi wawancara:
22-26 Januari 2015 (09.00-14.00 wita)
Bimtek/Pembekalan:
27-30 Januari 2015

Penetapan Sarjana Pendamping Desa Sejahtera:
2 Februari 2015

Pelepasan:
2 Februari 2015

V.              Lain – Lain:
  • Bagi Pelamar yang pernah mengikuti seleksi penerimaan Samping Desa tahun anggaran 2014 dan tidak lulus tetapi memenuhi syarat umum dan khusus, maka apabila berminat kembali melamar Samping Desa tahun anggaran 2015 maka cukup menyampaikan surat lamaran dan Surat Pernyataan Samping Desa 2015 saja.
  • Panitia penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/dibatalkan/digugurkan menjadi calon Sarjana Pendamping Desa Sejahtera (SaMping DeSa) walaupun telah lulus seleksi, apabila dikemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan sebagaimana tersebut di atas yang ternyata tidak benar/tidak sah.
  •  Diingatkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak melamar.       
    • Biaya yang dikeluarkan oleh peserta seleksi dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi menjadi tanggungan pelamar.
    • Berkas pelamar yang masuk ke panitia menjadi arsip panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
    • Selain surat lamaran, dalam hubungan dengan penerimaan SaMping DeSa, pihak peserta tidak diperkenankan melakukan surat menyurat.
    • Keputusan panitia penerimaan SaMping DeSa Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    • Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera dilaporkan disertai dengan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun administratif  kepada Bagian Ekobang Setda. Kab. HSS melalui telepon 0517-21076 ext. Bagian Ekobang.
    • Dalam penerimaan SaMping DeSa ini tidak dipungut biaya apapun. Bagi pelamar yang lulus namun terbukti memberikan sesuatu terkait penerimaan SaMping DeSa, kepada panitia ataupun pihak lain akan diberikan sanksi berupa pembatalan kelulusannya. 
     
    VI.            Tempat Pendaftaran :
    Bagian Ekobang Setda Kab. HSS
    Jl. Pangeran Antasari No. 1 Kandangan                                      
    Telp. 0517 – 21076 ext. Bagian Ekobang
    e-mail : SaMpingDeSa@yahoo.co.id

     
    Pengumuman Penerimaan Samping Desa ini telah kami buatkan PDFnya dan bisa langsung anda download DISINI.

    0 komentar:

    Posting Komentar

     
    Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)