Minggu, 14 Desember 2014

KH. Muhamamd Bakhit Mengisi Acara Haulan Syeikh H. Ismail Pasungkan.


Jamaah dari berbagai daerah memadati Haulan
Pasungkan- Ulama kharismatik pengasuh Pondok Pesantren dan Majelis Ta'lim NURUL MUHIBBIN Barabai menghadiri acara Haulan Syeikh H. Ismail bin Syeikh H. Muhammad Thahir yang ke-81Ahad, 14 Desember 2014 atau bertepatan dengan 21 Shafar 1436 Hijriyah di desa Pasungkan Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Syeikh H. Ismail adalah salah seorang ulama yang terkenal di Negara pada masanya. Beliau merupakan kakek dari KH. MUhammad Bakhit sendiri. Nama beliau diabadikan menjadi nama sebuah Mushalla/Langgar yang berada di desa Pasungkan.

Ribuan jama'ah datang dari berbagai kabupaten terutama dari daerah Negara, Kandangan dan juga kabupaten tetangga seperti Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan memadati jalan, rumah, dan tempat yang telah disediakan pihak panitia dan masyarakat. Antusias masyarakat ini dikarenakan acara Haulan ini menghadirkan KH. Muhammad Bakhit yang sering mengisi pengajian Majelis Ta'lim di Barabai dan Balangan.

Kamis, 11 Desember 2014

Seleksi Penerimaan Calon Sarjana Pendamping Desa Sejahtera 2015

Kandangan- Kabar gembira buat para sarjana yang ingin membaktikan ilmunya sambil membangun desa, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan membuka Seleksi Penerimaan Calon Sarjana Pendamping Desa Sejahtera (Samping Desa) untuk tahun anggaran 2015.

Seleksi ini merupakan kelanjutan dari Seleksi sebelumnya pada tahun anggaran 2014. Sesuai dengan Peraturan daerah kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah 2014-2018 dan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Samping Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:


I.     PERSYARATAN UMUM :
1.     Warga Negara Republik Indonesia.
2.     Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.     Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.    Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dkarenakan melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6.     Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI.
7.     Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8.     Berkelakuan baik.
9.     Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan/program studi)
10. Memiliki jiwa sosial yang tinggi dan mampu berkomunikasi dengan baik.
11.  Diutamakan berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
12.  Bersedia mengikuti pelatihan/bimbingan teknis.

 
Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)